Info Loker April 2016Kementerian Koperasi dan UKM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia merupakan kementerian dalam
Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan
menengah. Kementerian Koperasi, dan UKM berada oleh seorang Menteri Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM)
yang saat ini dijabat oleh AAGN
Puspayoga.
Dunia perkoperasian
diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.
Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Info Loker 2016 Terbaru - Ttahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo
memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging,
dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk
Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini
kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan
membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan
koperasi.
Lowongan Kerja April 2016Kementerian Koperasi dan UKM - Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan
Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I
Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554,
mengatur Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM yaitu:
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam
pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara.
Lowongan Kerja
Kementerian Koperasi dan UKM
Petugas PPKL Seluruh
Indonesia - April 2016
Saat
ini Kementerian Koperasi dan UKM membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia dengan
integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung dan berkarir bersama kami
dengan mengisiLowongan Kerja Terbaru 2016 pada posisi sebagai berikut :
Petugas Penyuluh Koperasi Lapang (PPKL)
Formasi berdasarkan Provinsi :
Formasi berdasarkan Provinsi :
§ PPKL NTB
§ PPKL NTT
Syarat dan Ketentuan:
§ Usia antara 22 s.d 35 tahun
§ Berdomisili dan bersedia ditempatkan di sesuai daerah tersebut
diatas
§ Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Office
§ Pendidikan minimal D3, (diutamakan jurusan Manajemen, Ekonomi,
Akuntansi, Koperasi, Sosial-Ekonomi)
§ IPK minimal 2.75
Persyaratan Berkas lamaran :
§ Melampirkan fotocopy ijazah yang dilegalisir
§ Melampirkan fotocopy KTP / Tanda pengenal lain
§ Daftar riwayat hidup (lampirkan nomor telepon dan email aktif)
§ Surat lamaran yang ditujukan kepada panitia
§ Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
§ Surat keterangan sehat dari dokter
§ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
§ Mengirimkan berkas lamran berupa soft copy dan hardcopy
Lowongan kerja 2016 lainnya : Lowongan Dosen
Tata Cara Pengajuan Lamaran :
Lamaran softcopy dikirim ke email : seleksippkl2016@gmail.com
Dan Berkas Hardcopy dikirim langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi yang dilamar.
Lebih jelasnya silakan klik formasi sesuai Provinsi diatas
Penerimaan paling lambat tanggal 26 April 2016
Informasi lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi berikut ini :
Lowongan Kerja Kementerian
Tata Cara Pengajuan Lamaran :
Lamaran softcopy dikirim ke email : seleksippkl2016@gmail.com
Dan Berkas Hardcopy dikirim langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi yang dilamar.
Lebih jelasnya silakan klik formasi sesuai Provinsi diatas
Penerimaan paling lambat tanggal 26 April 2016
Informasi lebih lanjut, silakan lihat sumber resmi berikut ini :
Lowongan Kerja Kementerian
NB : Hanya kandidat yang mendekati dan memenuhi syarat diatas yang akan
dipanggil dan akan mengikuti proses rekrutmen ini. Semoga Anda mendapatkan
pekerjaan yang sesuai dengan keinginan Anda.
Jika anda merasa informasi yang kami berikan bermanfaat, mohon dukungannya untuk memberikan 1+ pada Google+, 1 Like pada Facebook.
Jika anda merasa informasi yang kami berikan bermanfaat, mohon dukungannya untuk memberikan 1+ pada Google+, 1 Like pada Facebook.

1 komentar:
komentarkok anaeh ya komentarnya?
Reply